Pandangan Islam Tentang Kehidupan Suami Istri
“tidak ada yang bisa dilihat lebih indah oleh orang-orang yang
saling mencintai seperti halnya pernikahan”
Demikian Nabi Muhammad saw
bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oelh Thawus dari Ibnu Abbas r.a.
pernikahan merupakan kata yang sacral dalam kehidupan. Tatkala mendengarnya
akan terbayang suatu kondisi rumah tangga keluarga yang sakinah mawaddah
warahmah. Pernikahan yang berintikan ibadah, tentu diharapkan tidak hanya
berlaku dalam hitungan hari atau bulan, tetapi berlangsung tahunan hingga maut
menjemput. Namun, dalam perjalanan yang dilaluinya penuh dengan masalah yang
harus dihadapi bersama. Mulai dari persoalan intern hingga ekstern. Bila semua
itu bisa dihadapi, kesetian akan melekat, hidup di rumah serta bermasyarakat
terus berjalan.
Sepasang
suami istri harusnya menjadi partner yang nantinya bisa menyelesaikan masalah,
bukannya malah menambah masalah. Perlu ada komunikasi dan pengertian satu sama
lain. Mungkin keharmonisan dalam keluarga akan tercipta jika masing-masing
pihak memerhatikan berbagai bagiannya sehingga bisa saling melengkapi
kekurangan satu sama lain.
Untuk menciptakan
keluarga yang harmonis setidaknya harus mempunyai prinsip-prinsip sebagai
berikut: pertama, prinsip “Mawaddah wa Rahmah”. Mawaddah secara
bahasa berarti cinta kasih sedangkan rahmah berarti kasih saying. Kedua istilah
itu menggambarkan batin manusia yang sangat luhur, terbentuk dari suasana hati
yang penuh keikhlasan dan kerelaan berkorban demi kebahagiaan bersama. Sejak
akad nikah suami istri harus dipertautan oelh parasaan mawaddah wa rahmah
sehingga ikatan yang dijalinpun tidak mudah goyah dalam menghadapi samudra
kehidupan rumah tangga yang penuh dengan gejolak.
Mawaddah
wa rahmah merupakan fitrah yang Allah berikan
kepada hamba-hamba-Nya sehingga keduanya dapat menikmati rumah tangga sakinah.
وَمِنْ ءايَـٰتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ
أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجاً لِّتَسْكُنُوۤاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
إِنَّ فِى ذَلِكَ لأَيَـٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS ar-Rum : 21)
Prinsip mawaddah
wa rahmah ini artinya suami-istri hendaknya senantiasa saling mencintai,
saling menyayangi dan saling mengasihi. Semua sikap dan perilaku suami-istri
dalam kehidupan bersama semata-mata bermuara pada rasa kasih saying dan cinta
yang tulus.
Kedua, prinsip Mu’asyarah bil ma’ruf, artinya suami memperlakukan
atau menggauli istrinya dengan penuh kelembutan dan kesopanan, jauh dari segala
bentuk kekerasaan dan kebiadaban. Sebaliknya istripun demikian sama-sama
menjaga akhlak dalam hidup berumah tangga. Nabi Muhammad saw bersabda :
إتق الله فى النساء فإنكم اخذتموهن بامانة
الله واستحللتم فروجهن بكلمة الله
“bertakwalah
kalian kepada Allah swt. Berkaitan dengan urusan perempuan, kalian telah
mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kalian juga telah memperoleh
kehalalan atas kehormatan mereka dengan kalimat Allah” (HR Bukhori)
Prinsip
ini lebih menekankan pada hubungan biologis antara suami istri, realitas
dimasyarakat menunjukan bahwa yang lebih banyak menikmati hubungan seks adalah
suami, sedangkan istri hanya melayani. Alasannya beragam, diantaranya karena
hal itu dianggap tabu dan tidak pantas dibicarakan atau karena takut suaminya
marah atau juga karena merupakan takdir dan kodrat seorang istri.
Prinsip Mu’asyarah
bil ma’ruf adalah prinsip saling menghargai dan menghormati tanpa melihat
kepada asal-usul, status maupun posisi keduanya. Boleh jadi suami memiliki
drajat, status dan posisi yang lebih tinggi dari istrinya atau sebaliknya akan
tetapi sebaiknya dalam hidup berumah tangga semua bentuk perbedaan tersebut
diabaikan atau tidak dimunculkan, suami dan istri harus mampu menahan emosi
sehingga yang muncul adalah sikap yang santun dan saling menghormati.
Ketiga, prinsip saling melengkapi dan melindungi, prinsip ini didasarkan
pada firman Allah yang berbunyi :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka
(istri-istri) itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi
mereka” (QS al-Baqorah : 187)
Ayat
tersebut mengisyaratkan perlunya suami istri saling membantu dan saling
melengkapi satu sama lain. Tidak ada manusia yang sempurna dan sebaliknya tidak
ada pula yang serba tidak sempurna, maka antara suami istri pasti saling
membutuhkan. Masing-masing harus berfungsi untuk memenuhi dan menutupi
kebutuhan pasangannya ibarat pakaian yang menutupi tubuh.
Keempat, prinsip Musyawarah, prinsip ini didasarkan pada firman
Allah :
وَأْتَمِرُواْ بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ
“musyawarahkanlah
di antara kamu (segala sesuatu), dengan cara yang baik” (QS at-Talaq : 6)
Atas dasar
prinsip ini suami istri tidak mengambil keputusan secara sepihak khususnya
menyangkut kehidupan keluarga, melainkan selalu dirundingkan atau
dimusyawarahkan bersama. Berdasarkan keempat prinsip diatas bila dipegang oleh
setiap keluarga maka akan tercipta keluarga yang sejuk aman dan damai “bayti
jannati”, yaitu menjadikan rumah kita seindah dan senyaman surga. Amin
A. Pembagian Tugas Suami Dan Istri
1. Tugas suami
Islam
telah menetapkan syariat tentang hak-hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh
suaminya, hak-hak yang harus dipenuhi tersebut menjadi tugas bagi suami sebagai
kepala rumah tangga. Tidak terpenuhinya hak-hak tersebut akan menyebabkan
kehidupan keluarga yang kurang harmonis, diantara tugas suami terbeut
diantaranya adalah :
·
Membantu
istri dalam mempelajari agama dan taat kepada Allah
Diantara hal-hal
yang menjadi tuagas suami adalah membimbing istrinya untuk beribadah kepada
Allah, membimbingnya untuk mempelajari ilmu agama serta selalu menasehatinya
dengan penuh hikmah dan tutur kata yang lembut. Seorang suami tentu
mendambakan istri yang sholehah yang
senantiasa mendekatkan dirinya pada Allah. Rasulullah saw bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
“dunia
adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasaa adalah istri yang sholehah”
·
Menggauli
istri dengan baik
Seorang
suami wajib menggauli istrinya dengan baik, sebagaimana firman Allah swt :
....
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ…..
“…dan
bergaulah dengan mereka (istri-istri) dengan cara yang baik…(QS an-nisa : 19)
Keharmonisan,
keindahan dan kasih sayang tidak akan tercapai bila hubungan baik antara suami
istri belum terwujud dengan baik. Ada sebuah ungkapan “istri akan
membahagiakanmu sesuai kadar kebahagian yang engkau berikan kepadanya dan
kebaikan yang engkau petik sesuai dengan kebaikan yang engkau tanam”
·
Memberi
nafkah secukupnya
Islam telah
menentukan tugas bagi seorang suami untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
Firman Allah :
وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَـٰدَهُنَّ
حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ وَعلَى ٱلْمَوْلُودِ
لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
“Para ibu
hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
para ibu dengan cara yang makruf” (QS al-Baqorah :
233)
Rasulullah
juga menetapkan hal tersebut :
“wajib
bagi kamu untuk member nafkah dan sandang dengan baik untuk istrimu”(HR
Bukhori)
“sungguh, tidak
ada nafkah yang kamu berikan dengan maksud mendapat ridho Allah, kecuali kamu
akan mendapat pahalanya, termasuk juga makanan yang kamu berikan kemulut
istrimu” (HR Bukhari dan Muslim)
Diantara aturan yang
harus diperhatikan adalah member nafkah secukupnya dan tidak berlebih-lebihan
sehingga melewati batas kemampuan.
·
Menjaga
kehormatan dan perasaan istri
Kewajiban yang harus
selalu diperhatikan oleh seorang suami dalam berumah tangga adalah menjaga
kemuliaan istrinya dari hal-hal yang menyebabkan kehormatannya dihina dan
merendahkan martabatnya sebagai seorang hamba Allah, suami harus bisa menjaga
perasaan istrinya dengan menjauhi segala sesuatu yang bisa mrlukai perasaannya.
Rasulullah pernah ditanya oelh seorang sahabat, “Apakah hak istri kita yang
wajib kita penuhi ? “Rasulullah menjawab “kamu memberi makan kepadanya
apabila kamu makan, kamu memberi pakaian kepadanya apabila kamu berpakaian.
Jangan kamu pukul wajahnya! Jangan kamu cela! Dan jangan kamu pisah ranjang
(hajr) kecuali di dalam rumah” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i)
Untuk menjaga
perasaan istri, suami harus bisa menjadi pelipur lara bagi sang istri,
diantaranya dengan bercanda dan bersendagurau. Rasulullah acapkali
bersendagurau dengan istri-istrinya, bahkan adakalanya memaksakan diri untuk
mengikuti mereka dalam perbuatan dan perilaku, sehingga pernah diriwayatkan
bahwa beliau pernah berlomba lari dengan Aisyah, sekali beliau pernah
dikalahkan, namun pada kesempatan lain beliaulah yang menang. Dan beliau
berkata : “Kemenangan ini sebagai ganti kekalahanku diwaktu lalu” (HR
Abu Daud dan Nasa’i)
·
Membantu
istri dalam menjalankan tanggung jawab rumah tangganya
Kewajiban suami
tidak hanya saja diluar rumah bekerja dan mencari nafkah tetapi diantara
kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya membantu pekerjaan rumah tangga
istrinya, suami membantu pekerjaan rumah istri sah-sah saja selama suami ikhlas
dan ridho untuk membantu istrinya.
Aisyah pernah
ditanya “Apa yang dilakukan Rasulullah di rumah?” ia menjawab “beliau
membantu pekerjaan rumah tangganya” (HR Bukhari)
Aisyah juga pernah
bercerita “Rasulullah saw memperbaiki sandal dan menjahit bajunya sendiri,
beliau juga bekerja dirumah sebagaimana kalian bekerja dirumah masing-masing”
(HR Ahmad) tindakan suami seperti ini akan memperkuat iakatan dan rasa kasih
saying diantara suami dan istri.
Apabila suami
melaksanakan tugas-tugasnya yang menjadi tanggung jawabnya ini, kebaikan dan
keberkahan akan hadir ditengah-tengah keluarga, hubungan keluarga akan semakin
hangat dan akrab. Untuk menuju kesempurnaan kehidupan berumah tangga maka sikap
positif suami tersebut harus diimbangi oleh sikap-sikap positif dari istri.
2. Tugas istri
Sebagaimana
islam memberikan kewajiban atau tugas-tugasnya kepada suami, islam juga
memberikan beberapa kewajiban atau tugas bagi istri diantaranya adalah :
·
Ketaatan
istri terhadap suami
Seorang istri harus
taat kepada suaminya, selagi tidak diperintahkan dalam kemaksiatan. Hal itu
karena kepemimpinan suami yang telah ditetapkan oleh Allah sebagaimana pemimpin
bagi kaum wanita. Begitu juga sabda Rasulullah saw
أيما امراة ماتت وزوجها راض عنها دخلت
الجنة
“Apabila seorang istri
meninggal dan suaminya rela terhadapnya maka ia akan masuk surga” (HR
Tirmidzi)
·
Menjaga
kehormatan
Seorang istri tidak
boleh mengijinkan laki-laki lain masik ke dalam rumah, kecuali setelah mendapat
ijin dari suaminya. Rasulullah saw bersabda :
فاما حقكم على النساء، فلايوطئن فروشكم من
تكرهون، ولاياذن فى بيوتكم لمن تكرهن
“Adapun hak kalian yang
menjadi kewajiban istri-istri kalian adalah tidak dipersilahkan orang yang kamu
benci untuk tidur diranjang kalian dan tidak mempersilahkan orang yang kamu
benci untuk masuk ke rumah kalian” (HR Tirmidzi)
·
Menjaga
harta suami
Istri mempunyai
tanggung jawab menjaga harta suaminya. Ia tidak boleh menggunakan atau membelanjakannya
kecuali setelah mendapatkan ijin dari sang suami. Rasulullah saw bersabda:
وإذا غاب عنها حفظته فى نفسها وماله
“Apabila sang suami
sedang pergi maka ia (istri) bertanggung jawab untuk menjaga dirinya sendiri
dan harta suaminya” (HR Ahmad dan Nasa’i)
Diantara aturan
menjaga harta suami adalah istri tidak boleh berlebih-lebihan dalam
membelanjakan harta tersebut.
·
Berhias
untuk suami
Istri sebagai
seorang pendamping suami harus selalu menarik perhatian suami dengan selalu
berhias dan bersolek dihadapan suaminya, sehingga ketika suami memandang sang
istri akan enak dipandang dan menyenangkan hati suami.
·
Menata
rumah tangga
Diantara tanggung
jawab seorang istri adalah mengatur urusan dalam rumah tangga. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi saw ketika beliau menikahkan Fatimah putrinya dengan Ali
bin Abi Thalib. Beliau berkata kepada Ali : “kamu bertanggung jawab terhadap
urusan-urusan diliuar rumah, sedangkan kamu Fatimah bertanggung jawab terhadap
urusan-urusan didalam rumah”
·
Melahirkan
dan merawat anak
Melahirkan merupakan
kodrat wanita yang selalu diharapkan dalam hidupnya, dalam sebuah rumah tangga
meneruskan keturunan adalah salah satu tujuan dari pernikahan, seorang istri
melahirkan seta merawatnya merupakan suatu tugas yang mulia.
B. Komunikasi suami istri
Ada banyak
factor yang menjadikan sebuah keluarga dapat mencapai bahagia, harmonis dan
langgeng. Diantaranya adalah landasan agama yang kokoh, kesamaan latar
belakang, kesetaraan, kepercayaan, saling pengertian, cinta dan komunikasi yang
berjalan baik. Dari sekian factor ini, komunikasi menjadi faktor yang kurang
diperhatikan oelg pasangan suami istri. Mereka sudah satu agama, setara, sama,
cocok dan percaya seolah-olah semua urusan rumah tangga mereka akan beres.
Padahal, banyak pasangan gagal meneruskan bahtera rumah tangga mereka karena
kurang peduli dengan komunikasi. Sesungguhnya komunikasi meghiasi semua
kehidupan manusia. Komunikasi adalah kebutuhan dalam kehidupan keluarga,
komunikasi dapat menjadikan hubungan pasangan suami istri bertambah harmonis.
Inilah komunikasi yang menjadikan sebagai seni untuk mempengaruhi orang lain, termasuk
seni untuk membahagiakan pasangan. Komunikasi yang tisak diolah dengan baik
bahkan dapat memunculkan kesalahpahaman.
1. Komunikasi kunci keharmonisan
Salah satu
kunci keharmonisan rumah tangga islam adalah komunikasi dan dialog yang
intensif dan sehat antara suami istri. Pada saat ini tidak jarang terjadi
adanya sumbatan komunikasi diantara pasangan suami istri. Ada banyak faktor
yang menyebabkan terjadinya hal itu, misalnya kesibukan kerja, terlampau letih
dan lain-lain. Bahkan karena begitu sibuk dan letihnya, ada pasanangan bertatap
muka pun tidak sempat. Sebagai akibatnya, tentu saja mereka tidak memiliki
kesempatn untuk melakukan komunikasi satu dengan lainnya.
Komunikasi
yang hambar biasanya mengakibatkan ubungan kemesraan menjadi berkurang. Bahkan
tidak jarang menimbulkan ketegangan dan terjadilah perselisihan, akibatnya
suami istri akan mengalami penderitaan. Diperlukan pengertian yang mendalam
dari kedua pasangan agar komunikasi dapat berjalan secara berkesinambungan.
2. Teknik memahami komunikasi pasangan
·
Kenalilah
lebih dulu pasangan hidup kita. Hal ini sangat penting, agar tumbuh suatu
ikatan hati yang sinergis. Apa yang anda inginkan dari pasangan anda? Bagaimana
perasaan anda terhadap anda? Apa yang diinginkan pasangan anda terhadap anda?
·
Sampaikan
segala sesuatunya secara terbuka, jangan ada lagi yang disembunyikan. Karena
suami istri dalam pandangan Allah adalah pasangan manusia yang diberi amanah
kehidupan dan kelak akan diminta pertanggungjawabnnya diakhirat.
·
Berusaha
untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang menyinggung apalagi menyakiti pasangan.
Menyakiti pasangan sama dengan anda menyakiti diri sendiri.
·
Berkomunikasi
lebih banyak dikendalikan oleh suasana emosi. Oleh karena itu perhatikan
baik-baik bagaimana emosi anda dan pasangan ketika hendak berkomunikasi.
3. Hal-hal yang dapat membuka dan melancarkan
komunikasi suami istri
·
Menyamakan
pandangan
Komunikasi merupakan
modal awal perkawinan yang akan berimbas hubungan suami istri. Dengan jalan
komunikasi suami istri bisa tahu kebutuhan, kemauan serta keinginan
pasangannya, untuk itu suami istri harus bisa menyamakan pandangannya.
Bagaimana mungkin komunikasi bisa baik, kalau pandanagan sudah berbeda, beda
dalam menentukan yang baik dan yang buruk, terutama yang menyangkut prinsip
masing-masing pasangan. Oleh karena itu mrnyamakan visi da misi adalah hal yang
sangat penting dan harus dilakukan sebelum pernikahan atau paling tidak sejak
awal pernikahan.
·
Memahami
latar belakang dan karakter pasangan
Menurut Evi Elviati,
Psi. karakter adalah hal dasar yang
sudah ada pada diri seseorang sejak lahir.
Namun, dengan jenis apapun karakter seseorang tetap mamapu
berkomunikasi, karena komunikasi merupakan keterampilan. Latihan terus menerus
akan menjadikan orang terampil berkomunikasi. Untuk latihan ini, pihak lain
dalam hal ini suami istri dapat saling memberikan bantuan. Misalnya, bila suami
Nampak susah komunikasi karena karakternya yang sangat pendiam, maka istri
dapat membantu suami mengungkapkan isi hatinya. Dalam hal perbedaan latar
belakang, misalnya budaya diperlukan kebesaran hati masing-masing untuk
menerimanya. Kalaupun kemudian mengganggu komunikasi, misalnya yang satu tidak
biasa berbicara pelan, sedangkan yang lainnya tidak biasa bicara keras-keras,
perlu dilakukan pembiasaan atau penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan kedua
belah pihak. Keduanya harus bisa salaing menyesuaikan tidak bisa sekadar
memaksakan kehendak.
·
Meluruskan
persepsi
Kesalahan persepsi
seringkali menjadi hambatan dalam berkomunikasi. Ketika suami pulang larut
malam, istri langsung saja marah tanpa mendengarkan alas an suami. Apapun yang
dikatakan oleh suaminya dianggapnya bohong. Padahal suami mengatakan alas an
benar dan tidak dibuat-buat. Begitu pun sikap suami yang terlalu merendahkan istri, karena punya persepsi
memang begitulah kedudukan istri. Persepsi ini perlu diluruskan karena Islam
meninggikan derajat kaum ibu. Maka suami dan istri perlu meluruskan persepsi
yang islami.
·
Membangun
empati
Menempatkan diri
pada tempat orang lain, cukup efektif untuk menjadikan kita mengerti perasaan
dan pikiran orang lain. Dengan mempertimbangkan perkataan yang mungkin sensitive
dan akan menyinggung perasaannya. Selain memperhitungkan situasi dan kondisi
yang tepat. Mungkin boleh dibilang kurang berempati bila seorang istri mengajak
suami berdiskusi panjang lebar, sementara suami baru saja pulang kerja dan
terlihat sangat lelah. Saat kita
mengerti perasaan dan pikiran pasangan, maka bahasa yang kita ucapkan pun akan
lebih mengena bagi dirinya. Komunikasi tentu akan jauh lebih efektif.
C. Peranan Suami Istri dalam Keluarga
Suami dan
istri dalam hidup berumah tangga harus mampu berperan, suami memberikan
peranannya kepada istri begitu pula istri sebaliknya. Suami jangan segan
membantu istri. Sudah sewajarnya manusia diciptakan saling membantu, apalagi
terhadap pendampingnya sebagai wujud pengabdian. Dalam memberikan bantuan tidak
perlu saat diminta, tetapi dengan kesadaran sendiri untuk membantunya.
Bantuan
kecil pun sebetulnya mampu menopang keutuhan rumah tangga karena dengan bantuan
itu tampak perhatian pasangan satu terhadap lainnya. Pernah suatu ketika,
Rasulullah menjahit pakaiannya yang robek, dan beliau melakukannya sendiri. Pada
saat Rasul menjahit, Aisyah melihatnya dengan menangis berkata, “Ya Rasul, ini
adalah pekerjaanku, mengapa engkau melakukannya.” Rasulullah menunjukkan, meski
itu tugas istri, namun dengan kesadarannya ia tak segan membantunya.
Disamping
itu suami dan istri hendaknya menjalankan
aktivitas sesuai dengan haknya, dengan menjaga norma dan apa yang
diajarkan agama. Definisi cinta di sini adalah memberikan yang terbaik tanpa
banyak menuntut. Menunaikan dan menyadari haknya masing-masing, membuat suami
maupun istri dapat tenang menjalankan aktivitasnya. Mematangkan bersama dalam
beraktivitas. Tugas sebagai suami adalah mencari nafkah untuk keluarga. Namun
tidak menutup kemungkinan sang istri pun sama bila ekonomi keluarga belum
tercukupi, walaupun bukan sebagai target utamanya. Dalam menjalankan berbagai
aktivitas, terutama untuk kehidupan keluarga harus dipersiapkan dengan matang.
Jadi aktivitas yang dilakukan (suami berkarier) selalu didukung istri sebagai
penunjang keberhasilan.
Ketika
suami atau istri berbuat suatu kesalahan maka suami atau istri mengoreksinya
dengan kasih sayang. Kiranya perlu evaluasi agar apa yang dikerjakan keluarga
lebih terarah. Sebagai pendamping, hendaknya masing-masing pihak tidak perlu
segan meluruskan bila dipandang adanya hal yang salah. Dalam hal ini,
peringatan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan bahasa yang baik sehingga
balasannya akan merasa senang. Jika diantara suami istri saling mengoreksi,
aktivitas akan lebih baik dan bermanfaat.
KESIMPULAN
Nikah
merupakan ibadah yang disunatkan oleh Rasulullah saw. Dalam pernikahan diatur
segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh suami dan istri. Pernikahan yang
sakinah, mawaddah dan warahmah adalah pernikahan yang didambakan oleh setiap
pasangan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut pasangan suami istri harus bisa
melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan dalam islam. Tugas atau
kewajiban tersebut merupakan persyaratan untuk menuju kehidupan keluarga yang
harmonis dan mesra. Suami mampu memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah
tangga, begitupun istri melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan dan
kerelaan sebagai bentuk ketaatannya kepada suami.
Dalam
setiap bahtera rumah tangga tentu akan selalu timbul konflik-konflik kecil atau
bahkan bisa menjadi boomerang yang akan menghancurkan bahtera rumah tangga,
untu itu dalam menjaganya antara suami istri harus mampu menjadikan komunikasi
sebagai pilar yang kokoh dalam mempertahankan kehidupan rumah tangga. Segala
sesuatu pasti aka nada jalan keluarnya bila suami dan istri mengkomunikasikan
masalah yang datang, disamping itu dalam hidup berumah tangga suami dan istri aktif
berperan sesuai dengan perannya sebagai suami dan istri.
Pernikahan
yang bertujuan untuk ibadah dan mencapai ridho Allah akan selalu ada kedamaian
di dalamnya, ketentraman, saling melengkapi, memahami serta bersama-sama
menjadikan rumah sebagai surge yang indah. Allahu ‘alam bishshawab.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ghazali.
1998. Menyingkap Hakikat Perkawinan. Karisma
Basyarahil,
Abdul Ajiz Salim. 1994. Tuntutan Pernikahan dan Perkawinan. Gema Insani
Press.
Fauzil Adhim,
Muhammad. 2003. Agar Cinta Bersemi Indah. Jakarta: Gema Insani.
Syahatah,
Husein. 2002. Menjadi Kepala Rumah Tangga yang Sukses. Gema Insani.
Thalib,
Muhammad. 2002. 25 Ciri Keluarga Sakinah penuh Berkah. Irsyad Baitus
Salam.
www.ummigroup.com
2 komentar:
terimakasih ya informasinya salam kenal
Toko Celana Hernia +6281330099399
Toko Celana Hernia
Celana Hernia
Celana Hernia Bayi
Celana Hernia Anak
Celana Hernia Wanita
Celana Hernia Magnetik
Agen Celana Hernia
Jual Celana Hernia
Sharing Jika anda menderita penyakit Hernia Pada Anak yang terdapat benjolan di sekitar pusar atau di bagian yang lain segera atasi dengan Herbal AgaricPro Celana Hernia Pada Bayi Sangat Nyaman
Solusi Terbaik Atasi Hernia Pada Anak Tanpa Operasi
Posting Komentar